Pelaku Pembunuhan Duel Maut di Selagai Lingga Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah
Gerak cepat jajaran polres Lampung Tengah, dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Andika, warga kecamatan pubian berhasil di ungkap tidak sampai 24 jam. Kejadian yang sempat membuat geger Kecamatan selagai lingga, dengan ditemukan mayat andika pada selasa 30 mei 2023 lalu, berhasil diungkap dengan cepat oleh jajaran satreskrim polres Lampung Tengah. Kejadian meninggalnya Andika di picu persoalan pribadi, antara korban dan pelaku berinisial RA, yang telah diamankan polisi beberapa hari lalu. Lama memendam rasa dendam, keduanya akhirnya sepakat bertemu di satu tempat, tanpa diketahui oleh pihak keluarga masing-masing, untuk menuntaskan permasalahan pribadi tersebut. Keduanya sempat berduel di simpang tiga Kecamatan Selagai Lingga, hingga akhirnya korban Andika tewas dengan luka bacok di bagian tangan kiri, dan luka tusuk di bagian bawah ketiak yang tembus hingga paru-paru. Mendapat informasi tersebut, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Memerintahkan AKP Edi Qorinas turun ke lokasi. Ditempat kejadian perkara, ditemukan jasad korban. Kemudian polisi langsung melakukan tindakan penanganan di lokasi, dan ditemukan dua senjata tajam jenis pisau belati dan pisau laduk. Olah TKP yang di lakukan dan dengan dikumpulkannya barang bukti serta saksi yang ada di sekitar tempat kejadian. Korban merupakan warga Kecamatan Pubian, ke Selagai Lingga. Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan, dan penyesuaian barang bukti yang di dapat. Sehingga dapat mengidentifikasi pelaku, yang saat itu diduga sebagai pembunuh dari korban yang ditemukan tewas bersimbah darah. Dengan terus melakukan pemeriksaan secara maraton, lalu diperoleh keterangan dari istri korban yang menyampaikan, bahwa pada saat itu suaminya mendapat telfon dari pelaku secara intens selama beberapa hari. Keduanya telah berjanjian untuk bertemu pada saat peristiwa, dan terjadi aksi pembunuhan di lokasi korban ditemukan meninggal. Setelah dilakukan pendalaman, jajaran TeKab 308 Polres Lamteng, di pimpin oleh AKP Edy Qorinas, melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berada di kawasan Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara. Dengan dukungan dari warga, keluarga pelaku dan korban, maka RA dapat diamankan kurang dari 24 jam, pada Rabu 31 Mei 2023. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang di lakukan oleh polisi, keduanya melakoni perkelahian satu lawan satu. Dari pengakuan tersangka, konflik yang terjadi antara keduanya sudah terjadi beberapa hari sebelum kejadian. Sehingga korban dan pelaku berjanjian untuk menyelesaikan persoalan dengan cara duel. Lalu untuk kepemilikan sajam yang di temukan sebagai barang bukti, masih dalam pendalaman. Untuk pelaku akan dikenakan padal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP, dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.

Tersangka Narkoba Dua Kali Berusaha Kabur dan Histeris Saat Diamankan - 86

Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil! Di Lampung Utara, Lampung - JATANRAS

Pemuda Tuntut Mundur Perangkat Kampung di Lampung Tengah

Tembakan Menyalak Saat Reka Ulang Bunuh Gadis PSK Kotabumi

Polisi Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rest Area Di Lampung - JATANRAS

PAMIT KE ISTRI CARI AYAM, BOS ORGAN TUNGAL DI TEMUKAN TEWAS

Viral, Pelakor Dilabrak dan Dianiaya Istri Sah di Lampung Utara

Kekasih Tewas di Tangan Teman Dekat, Perginya Sang Tulang Punggung Keluarga

Gagal Rampas Beat, Begal Tusuk Korban di Lampung Tengah

Dua Napi Rutan Kotabumi Kabur Tertangkap Kembali

Pembunuh Tiktokers Bansos Lampung Ditetapkan Polisi

Maling Panik Habisi Karyawan Warung Sate di Lampung Utara

Tekab 308 Polres Lampung Tengah Bekuk Residivis Begal

Pembunuh Tetangga saat Bakar Jagung Malam Pergantian Tahun di Lampung Tengah Ditangkap

Rekaman Video Detik-detik Polisi Kepung Rumah saat Penyergapan Pelaku Curanmor di Lampung Tengah

Kilas Metropolitan, Ojol Jadi Korban Sadis Begal | tvOne

Sosok Wahono, Perampok Rumah Pasutri di Lampung Tengah Ditangkap, Sekampung dengan Korban

Detik Detik Dokter tifa Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya

Tiga Pemalak Sopir yang Viral Kini Dibekuk Polres Lampung Tengah, Ngaku Minta Uang Rp 250 Ribu

