Arah Pembaruan Hukum Tata Negara Indonesia: Mengkritisi Wacana Amandemen UUD 1945
Kalau UUD 1945 kembali diamandemen, maka, menurut hemat saya, kita perlu “merapikan” dalam hal ini meninjau ulang beberapa pasalnya agar sebagai landasan berbangsa dan bernegara, UUD 1945 benar-benar merefleksikan cita-cita berbangsa dan bernegara sebagaimana dirumuskan the founding fathers pada awal kemerdekaan. Sebagai misal, perlu kita telaah kembali, apakah pasal-pasal dalam UUD 1945 hasil amandemen terakhir benar-benar sudah mengakomodasi kepentingan dan aspirasi seluruh kekuatan politik, golongan, agama dan etnis yang ada? Lalu, apakah di antara lembaga-lembaga baru yang dibentuk sebagai amanat amandemen terakhir tersebut ada yang justru tidak sejalan dengan prinsip “kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR” (yang merupakan penjelmaan sesungguhnya dari kedaulatan rakyat)? Silakan simak uraian lengkap saya tentang hal tersebut dalam kuliah umum daring “Arah Pembaruan Hukum Tata Negara Indonesia: Mengkritisi Wacana Amandemen UUD 1945” yang diadakan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka (FHISIP UT), Kamis (25/9/2025). #KuliahUmum #FakultasHukum #UniversitasTerbuka #UUD1945 #AmandemenUUD1945 #HukumTataNegara #DemokrasiKonstitusional #YusrilIhzaMahendra #HukumIndonesia #PolitikIndonesia #Konstitusi #PendidikanHukum #DiskusiHukum #SarjanaHukum #IlmuHukum #Ketatanegaraan

Menko Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara Terkait Status Hukum Wamen Imipas Silmi Karim

Mencari Keadilan yang Hilang: Prof. Yusril Ihza Mahendra Menakar Ulang Sistem Ambang Batas

Mahkamah Konstitusi & Sejarah Pembubaran Partai Politik di Indonesia | Kuliah oleh Prof. Yusril

Hukum Tata Negara dalam Keadaan Darurat | Kuliah Lengkap Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra

Titik Ekstrem Jumhur Hidayat: Penjara & (Jadi) Menteri Seperti Membalik Telapak Tangan

Debat Etika dan Filsafat oleh Romo Magnis vs Yusril Ihza di Sidang MK | tvOne Minute

Yusril: Meski Rumit, Tidak Mudah dan Tidak Murah, Belum Ada Yang Lebih Baik Dibanding Demokrasi

Prof.Dr.Yusril Ihza Mahendra "Agama vs Politik" Khutbah Jumat di Salman

Proving Purbaya Wrong with Econometrics

KUHP BARU: PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL | PROF. EDDY HIARIEJ WAMENKUMHAM RI | HOTMA SITOMPOEL

Menko Yusril Ihza Mahendra: Urgensi Reformasi Polri

AMIEN RAIS: KEJATUHAN SEORANG PRESIDEN DIPICU OLEH PEMBISIKNYA

Yusril lhza Mahendra: MK Bakal Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Kecurangan Tak Terbukti | GASPOL

MAHFUD MD, AKTIVIS 98, HINGGA KOMNAS HAM BUKA SUARA
![[FULL] Kisah Yusril: Dari Desa Hingga Jadi Penulis Naskah Presiden Soeharto | SJLD tvOne](https://i.ytimg.com/vi/8e-Fo18x9A8/hqdefault.jpg?sqp=-oaymwEjCNACELwBSFryq4qpAxUIARUAAAAAGAElAADIQj0AgKJDeAE=&rs=AOn4CLAzpztmlKnbSSOXyiZYH-jAQRRNyg)
[FULL] Kisah Yusril: Dari Desa Hingga Jadi Penulis Naskah Presiden Soeharto | SJLD tvOne

Ngobrol Seru : Yusril Ihza Mahendra: Penegakan Hukum Jangan Berdasarkan Kebencian

Kuliah Umum Partai Politik dalam Perspektif HTN - Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

"Tolak Kemenangan Prabowo & Gibran, Lalu Angka Ganjar & Anies Harusnya Berapa?" Yusril Ihza Mahendra

Kuliah Umum "Arah Pembaruan Hukum Tata Negara Indonesia: Mengkritisi Wacana Amandemen UUD 1945

