PN Saumlaki Eksekusi Batas Petuanan antara Arui Bab dan Sangliat Krawain

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Pengadilan Negeri (PN) Saumlaki melaksanakan eksekusi batas petuanan atau wilayah adat antara Desa Arui Bab dan Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Wertamrian, kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Selasa (25/06/2019). Eksekusi itu dihadiri oleh Juru Sita Pengadilan Saumlaki, Kapolres Maluku Tenggara Barat (MTB), AKBP Andre Sukendar bersama anggotanya dan warga kedua desa. Meski pembacaan surat berjalan alot, namun eksekusi berlangsung lancar dengan dihadiri oleh kedua kepala desa setempat. (Albert Batlayeri) Selengkapnya di : http://www.lelemuku.com/ Selamat Datang di Channel Youtube Lelemuku.com | Welcome to Lelemuku.com Youtube Channel #lelemuku #lelemukucom Simak Video Terbaru Kami | Our New Videos :    • Video Lelemuku   ============================================= Homepage: https://www.lelemuku.com Facebook :   / lelemukucom   Instagram :   / lelemukucom   Linkedin :   / lelemukucom   Twitter :   / lelemukucom   Telegram : https://www.telegram.me/lelemukucom Google Plus : https://plus.google.com/+lelemukucom