Ayo Daftar TNI! Tunjangan Naik 70% "Ini Rincian Gaji TNI Terbaru"

Contoh 1 Sebagai contoh, anggaplah kamu anggota TNI baru, golongan I a (Prajurit Dua Kelasi Dua) dengan masa kerja 0 tahun dan belum menikah, maka kamu akan mendapatkan sekitar: Rp 1,56 juta (gaji pokok) + Rp 144 ribu (tunjangan beras) + Rp 75 ribu (tunjangan jabatan) + Rp 1,8 juta (Uang lauk pauk) + Rp 1,1 juta (tunjangan kinerja terendah) = Rp 4,67 juta. Dengan kenaikan 70 persen, tunjangan kinerja diperkirakan menjadi Rp 1,87 juta, sehingga total gaji menjadi Rp 5,44 juta Contoh 2 Kasus lain jika kamu telah menjadi Perwira dan menjadi Kapten dengan masa kerja 4 tahun, telah berkeluarga, dan memiliki dua orang anak. Kira-kira segini yang akan kamu dapatkan: Gaji pokok : Rp 2,94 juta Tunjangan istri : 10 persen x Rp 2,94 juta = Rp 294 ribu Tunjangan anak : 2 anak x (2 persen x Rp 2,94 juta) = Rp 117 ribu Tunjangan beras : (18 kg +(3x10kg)) x Rp 8.047 = Rp 386 ribu Tunjangan jabatan (eselon IVA) : Rp 540.000 Uang lauk pauk = Rp 1,8 juta Tunjangan kinerja (kelas jabatan 8) = Rp 2,2 juta Total: Rp 8,27 juta. Dengan kenaikan 70 persen, tunjangan kinerja diperkirakan menjadi Rp 3,74 juta, sehingga total gaji menjadi Rp 9,81 juta Jika ditambah dengan gaji ke-13 jadi lumayan banget sih. Gimana menurutmu? Gaji TNI cukup menggiurkan gak? Like fanpage Channel Al-Biruni ID   / albirunidotid   Untuk menonton video-video lainnya yang mungkin tidak di upload di Youtube. Terimakasih.