142 Lapak Pedagang di Pasar Srimangunan Sampang Digusur Pemda karena Jualan di Lokasi Terlarang
TRIBUN-VIDEO.COM - Seratus lebih lapak pedagang di area selatan Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, Madura ditertibkan pemerintah daerah setempat, Rabu (23/8/2023) pagi. Penertiban itu dilakukan karena para pedagang berjualan di lokasi terlarang, tepatnya di Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih, sehingga dinilai mengganggu kenyamanan pengendara. Pantauan dilokasi, lapak pedagang yang digusur oleh Satpol PP merupakan semi permanen, terbuat dari kayu dan bambu.(*) Host : Mei Sada Sirait Video Editor : Latif
