SADIS! | Tawuran Geng Motor di Purwakarta Melukai Warga Dengan Sajam, Polisi Tangkap Pelaku
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Aksi brutal tawuran antargeng motor kembali terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Bahkan, aksi tersebut membuat seorang warga menjadi korban luka, akibat sabetan senjata tajam. Diketahui, aksi tawuran antar dua kelompok geng motor itu terjadi di Jalan IR Juanda, Desa Cilegong, Kabupaten Purwakarta, Minggu (23/2/2025) dini hari. Polres Purwakarta pun bergerak cepat, menangkap 12 anggota geng motor yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Dari 12 orang yang diamankan, sembilan diantaranya ditetapakn menjadi tersangka. "12 orang yang berhasil kami amankan itu, tujuh orang menjadi tersangka dan dua orang anak berhadapan dengan hukum," ucap Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar saat ditemui Tribunjabar.id, Selasa (25/2/2025). Ia menjelaskan, peristiwa ini berawal dari janjian yang dibuat melalui media sosial antar kedua pihak geng yang kemudian bertemu dan terlibat perkelahian. Laporan dari warga sekitar, kata dia, menjadi titik awal terbongkarnya kejadian ini, yang kemudian mendapat respons cepat dari pihak berwajib. "Kepolisian setempat, yang dipimpin oleh Kompi Batalion Resimen 4 Parang Gombong, segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku," ucapnya. Ia mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, Satreskrim Polres Purwakarta, menangkap total 12 orang yang terlibat dalam tawuran tersebut. Dalam aksi tawuran itu, salah satu korban dilaporkan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Korban yang terluka di tangan kanan dan pinggul kanan tersebut saat ini masih menjalani perawatan intensif. "Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah korban yang terlibat merupakan bagian dari geng tersebut atau korban yang tidak sengaja terlibat," ucapnya. Ia mengayakan, penyelidikan lebih lanjut juga akan dilakukan untuk mencari tahu apakah ada pelaku atau korban lainnya yang belum terungkap. Selain menangkap pelaku, Arwin menyebutkan, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk senjata tajam seperti celurit dan samurai. "Terhadap tersangka, kmi akan mengenakan pasal 351, 170, dan Undang-Undang Darurat kepada para pelaku. Untuk pelanggaran Undang-Undang Darurat, ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara," ujar Arwin. ve: Rehan #tawuran #gengmotor #wargaterluka #onar #purwakarta #polrespurwakarta

Keciduk Tawuran, Petugas Sampai Dilempari Dengam Bom Molotov - 86

Di Hadapan Dedi Mulyadi, Mantan Istri Taufik Hidayat Ngaku Ditinggal saat Hamil: Nikah Cuma 2 Minggu

Ini Pengakuan Tersangka Penyekap Perempuan di Bandung usai Ditangkap Poisi di Majalaya

Menegangkan! Aksi Polisi Sikat Bocah-bocah Tawuran - 86

Motorcycle Gang's Sadistic Action | Buru Serpang tvOne (August 10, 2021)

NEKAT! PEMUDA KABUR SAAT DIPERIKSA, TIM TARSIUS TEMUKAN 3 PANAH WAYER DAN 2 PELONTAR!

A brawl broke out in Purwakarta after a football match. 14 suspects were arrested.

🔥 7 Fakta di Balik Penangkapan Taufik Hidayat, Pelarian hingga Pengakuannya Terungkap

Detik-detik Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Diserbu dan Dikuasai Ormas, Pegawai Ketakutan

Polisi Ringkus Maling Tembak Pemilik Motor Pakai Senjata Api di Karawang

DETIK-DETIK ibu Muda Ditangkap Polisi Purwakarta, Diteriaki & Diumpat Warga Terlibat Arisan Haram

Tempat Hiburan Malam di Pantura Subang Dirazia Polisi Jelang Tahun Baru 2025

Ayah di Purwakarta Injak dan Aniaya Anak, Aksi Direkam

Motif Pembunuhan Mantan Ketua Ormas di Purwakarta, Pelaku Tak Berdaya saat Ditangkap

BRUTAL !!! Anggota Geng Motor Bikin Onar di Purwakarta, Berhasil diciduk Polisi

PROFESOR SUZIE: SESEORANG INGIN BERKUASA SEPANJANG MASA HARUSNYA DITANGKAP... BUKAN DOKTER TIFA..!!!

TERUNGKAP Fakta Pelajar Purwakarta Tewas di Tumpukan Sampah: Niat Mau Ngonten Tawuran Berujung Maut

KEJADIAN MISTERIUS DI MANEMBO-NEMBO! PRIA DITEMUKAN TERGELETAK DI BAWAH POHON

Gara-gara Uang Rp500 Ribu Ade Tega Habisi Nyawa Dea Permata? Ini Penjelasan Polisi Purwakarta

