Pria di Aceh Utara Terancam 200 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak Tiri
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Laporan Jafaruddin | Aceh Utara SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON, - Seorang pria berinisial M (44) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, ditahan polisi atas dugaan tindakan asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Kejadian tersebut berlangsung di sebuah kebun terpencil selama tiga hari berturut-turut. Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 200 bulan penjara atau setara 16 tahun 8 bulan. Penangkapan dilakukan personel Polsek Langkahan bersama warga setempat di Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, pada 11 April 2025. Kasus ini terungkap setelah korban mengungkapkan kejadian tersebut kepada ibunya, yang kemudian melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Utara. Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula pada 4 April 2025 saat pelaku mengajak korban dan adik laki-lakinya yang berusia 7 tahun ke kebun miliknya di Dusun Sarah Raja, Desa Lubok Pusaka dengan alasan menanam bibit kacang hijau. Selama menginap di gubuk kebun dari 4 hingga 6 April, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban secara berulang setiap malam saat adik korban tertidur. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban dan adiknya jika melawan atau melaporkan kejadian tersebut. Setelah kembali ke rumah, korban menunjukkan perubahan sikap menjadi pendiam dan murung. Kondisi ini memicu kecurigaan ibunya hingga akhirnya korban mengungkapkan seluruh kejadian yang dialaminya. Tersangka M saat ini ditahan di Rutan Polres Aceh Utara dengan dakwaan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mengatur sanksi tegas untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Polres Aceh Utara melalui Unit PPA berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban serta berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk proses pemulihan trauma. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan terhadap anak. Narator: Dara Video Editor: M Anshar =========== Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update video viral lainnya: http://bit.ly/serambivideo Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/SerambinewsPopuler Update info terkini via Serambinews.com: https://aceh.tribunnews.com/ Follow akun Instagram https://bit.ly/IGserambinews Follow akun Twitter http://bit.ly/TwitterSerambinews Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBserambinews Follow akun TikTok http://bit.ly/tiktokserambinews

Detik-detik Penangkapan 3 Remaja Terlibat Asusila di Aceh Utara

4 Pelaku Majikan Malaysia Aniaya ART asal Indonesia Ditangkap Polisi

Ini Pengakuan Tersangka Penyekap Perempuan di Bandung usai Ditangkap Poisi di Majalaya

🔺KORBAN INGIN BANGKIT DAN BERMIMPI BUKA USAHA AYAM GEPREK❗USAI TAUFIK HIDAYAT DITANGKAP

I FOUND FAMILIES LIVING IN UNDERGROUND TUNNELS IN THE PHILIPPINES 🇵🇭 - DOCUMENTARY

5th Grade Teacher Impregnated by 12-Year-Old Student: Cops

Venezuela Diguncang Dua Gempa Besar, Ilmuwan Peringatkan Korban Bisa Tembus Puluhan Ribu

Polisi di Aceh Utara Tangkap Pemilik Senjata Api Ilegal

Father in North Aceh Rapes Stepdaughter Repeatedly, Pretending to Spend the Night in the Garden

Only Pakistani Mechanics Can Repair This Giant Caterpillar Loader Tire

Kapolres Aceh Utara Jenguk Polisi yang Dibacok Pria Depresi di RSU Cut Meutia

What Death Row Looks Like Around the World

🔵 TERBONGKAR! WANITA DISEKAP 3 TAHUN DAN DISIKSA SADIS, PELAKU BERKILAH TAK SADAR KARENA ALKOHOL

Male lion attacks over 20 hyenas

OUTRAGE! BRUTAL ACTION BETWEEN YOUTHS IN WANGURER, THE ATMOSPHERE GETS HEATED UP!

🔴 Eks Atasan TH Ungkap Strategi Penyerahan Tersangka Kasus Penyekapan Wanita di Bandung ke Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kakak Ipar

North Aceh Police Arrest Six Perpetrators of the Millah Abraham Heretical Sect

Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Rudapaksa

