Keuchik Panton Bayu Nagan Raya Kembalikan Dana Desa Menyimpang Rp 180 Juta di Mapolres

Laporan Rizwan I Nagan Raya SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Keuchik Panton Bayu, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Alamsyah mengembalikan dana desa yang menyimpang ke pihak desa. Dana yang dikembalikan sebesar Rp 180 juta di Mapolres Nagan Raya, Rabu (8/3/2023). Dana desa yang menyimpang merupakan anggaran tahun 2019, saat itu oleh Alamsyah membeli kebun sawit seluas 4 hektare tidak sesuai aturan serta keuchik dijabat Alamsyah. Pengembalian dana desa turut disaksikan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, Kepala DPMGP4 Damharius, pejabat Inspektorat Fafi Agusrizal, Camat Darul Makmur Tawaruddin dan Kasat Reskrim AKP Machfud. Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya didampingi Kasat Reskrim mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi atau penyimpangaan di Desa Panton Bayu setelah polisi mendapat laporan. Lalu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp 180 juta untuk pembelian kebun tidak sesuai aturan berlaku. Kapolres menyambut baik terhadap itikat keuchik mengembalikan dana temuan sehingga dana itu ke depan bisa digunakan sesuai aturah berlaku demi kemajuan desa. Kapolres kembali mengingatkan kasus ini menjadi pelajaran sehingga ke depan tidak terulang baik keuchik tersebut juga desa-desa lain.(*) Narator: Suhiya Zahrati Video Editor: M Anshar Berita Selengkapnya di: https://aceh.tribunnews.com/2023/03/0... =========== Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update video viral lainnya: http://bit.ly/serambivideo Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/SerambinewsPopuler Update info terkini via Serambinews.com: https://aceh.tribunnews.com/ Follow akun Instagram https://bit.ly/IGserambinews Follow akun Twitter http://bit.ly/TwitterSerambinews Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBserambinews Follow akun TikTok http://bit.ly/tiktokserambinews