UU CIPTA KERJA: Sekarang Bikin PT Untuk UMKM Bisa Cuma 1 Orang dan Tanpa Akta Notaris

Dengan berlakunya UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja/Omnibus Law), pendirian Perseroan Terbatas (PT) khususnya bagi usaha mikro dan kecil lebih dipermudah. Kemudahan itu antara lain: Bisa didirikan oleh hanya 1 orang saja. Tidak memerlukan akta notaris. Pendaftarannya lebih mudah dan bisa online (tanpa pengesahan). Tidak ada batasan modal minimal. #CiptaKerja #PendirianPT #UMKM ==================================== Untuk mendapatkan paket draf DOKUMENTASI LEGAL KETENAGAKERJAAN PERUSAHAAN (HRD/Personalia), silahkan ikuti link berikut: Jasa Pembuatan Draf Kontrak/Perjanjian: Silahkan follow kami juga di: Website: https://www.legalakses.com Instagram:   / legalakses   Facebook:   / legalaksess   Twitter:   / legalakses